Pada tgl 30 jan pukul 08.30 acara pertemuan dgn wali murid dengan agenda berbagai kejadian yg terjadi dilingkungan SDIT Arafah berlangsung sangat komunikatif dan para wali menyampaikan usulan2 yg konstruktif. Banyak hal2 baru yg disampaikan wali mvrid.
Insyaallah acara ini akan dijadikan oleh pihak sekolah sebagai ajang silaturahmi antara pihak sekolah dan wali murid
Jumat, 05 Februari 2010
PERTEMUAN SHARING DGN WALI MURID
Pada tgl 30 jan pukul 08.30 acara pertemuan dgn wali murid dengan agenda berbagai kejadian yg terjadi dilingkungan SDIT Arafah berlangsung sangat komunikatif dan para wali menyampaikan usulan2 yg konstruktif. Banyak hal2 baru yg disampaikan wali mvrid.
Insyaallah acara ini akan dijadikan oleh pihak sekolah sebagai ajang silaturahmi antara pihak sekolah dan wali murid
Insyaallah acara ini akan dijadikan oleh pihak sekolah sebagai ajang silaturahmi antara pihak sekolah dan wali murid
Senin, 01 Februari 2010
MARS SDIT ARAFAH
SDIT ARAFAH
TEMPAT KAMI BERKUMPUL
TEMPAT MENUNTUT ILMU
BEKAL MASA DEPANKU
SDIT ARAFAH
TEMPAT KAMI BERLOMBA
TEMPAT KAMI BERKARYA
UNTUK NUSA DAN BANGSA
AYO......PUTRA PUTRI SDIT ARAFAH
SIAPKAN DIRI MENGEJAR CITA-CITA
DEMI JAYA NUSA DAN BANGSA
FASTABIQUL KHAIRAT SAMINA WA'ATONA
SDIT ARAFAH
TEMPAT KAMI DITEMPA
TEMPAT KAMI DIBINA
JADI INSAN MULIA
BY : HASANUDDIN
TATA TERTIB SEKOLAH
TATA TERTIB KEDATANGAN DAN KEPULANGAN SISWA
1. Kedatangan dan kepulangan siswa melewati pintu gerbang SDIT Arafah.
2. Bagi wali murid yang mengantarkan putra – putrinya ke sekolah diwajibkan melalui pintu gerbang SDIT Arafah, dan bagi wali murid yang memasuki lingkungan sekolah diwajibkan memakai pakaian yang sopan (wanita berjilbab dan laki-laki memakai celana panjang)
3. Jam masuk sekolah / belajar dimulai pada pukul 06.30 WIB
4. Siswa diharapkan sudah hadir di sekolah 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai
5. Pada saat jam belajar wali murid dilarang menunggu putra – putrinya di dekat kelas, kecuali pada kondisi tertentu
6. Bagi siswa yang datangnya terlambat, akan mendapatkan bimbingan konseling dari guru piket, dan bagi siswa yang sudah 3 (tiga) kali terlambat datang sekolah akan mendapatkan sanksi berupa denda buku untuk perpustakaan sekolah
7. Apabila pada saat jam pelajaran berlangsung, bagi wali murid yang akan membawa putra – putrinya keluar dari lingkungan sekolah harus ijin dengan guru piket dan mengisi buku piket sesuai dengan keperluan ijinnya
8. Jam pulang siswa kelas I dan kelas II adalah pukul 11.30, sebelum pulang siswa – siswi diwajibkan untuk melakukan shalat Dzuhur berjamaah
9. Jam pulang siswa kelas III adalah pukul 12.30, sebelum pulang, siswa – siswi diwajibkan untuk melakukan shalat Dzuhur berjamaah.
10. Jam pulang siswa kelas IV adalah pukul 11.30, sebelum pulang siswa – siswi diwajibkan untuk melakukan shalat Dzuhur berjamaah
11. Bagi siswa – siswi kelas IV yang akan mengikuti program full day, jam masuk adalah pukul 13.00 dan jam pulang adalah pukul 15.00, sebelum pulang siswa – siswi diwajibkan melakukan shalat Ashar berjamaah
12. Bagi siswa - siswi yang terlambat dijemput pada saat jam pulang, guru piket dan satpam akan menjaga selama 30 menit sesudah jam pulang sekolah, diluar waktu yang telah ditentukan pihak sekolah akan menganjurkan siswa dan siswi menunggu didalam lingkungan sekolah, dan selama waktu menunggu tersebut pihak sekolah tidak bertanggung jawab terhadap siswa – siswi yang belum dijemput.
Langganan:
Postingan (Atom)